AnakGossip - Lucinta Luna menambah panjang daftar artis yang terlibat kasus narkoba. Lucinta Luna diamankan di sebuah Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020 pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Lucinta Luna. Itu diawali dari laporan warga.
"Hasil laporan informasi yang kita dapat kemudian petugas narkoba melakukan penyelidikanlah, memang dia ada di sana lalu penggeledahan di tempat," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Liputan6.com.
Saat digerebek, Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan empat orang yaitu Lucinta Luna dan tiga orang rekannya yang berinisial H, D, dan N. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti.
"Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi yang dibuang oleh Lucinta Luna. Kemudian di dalam tas Lucinta Luna ditemukan ada obat penenang, tramadol dan riklona," ia memaparkan.
Hingga saat ini, Lucinta Luna dan kawan-kawan belum mengaku milik siapa ekstasi yang ditemukan dalam tempat sampah tersebut.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya masih menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Polres Metro Jakarta Barat. Keempatnya bersikap kooperatif selama diperiksa.
DEPOSIT PAKE PULSA | DEPOSIT VIA PULSA | DEPOSIT VIA OVO | DEPOSIT VIA GOPAY | DEPOSIT VIA DANA | DEPOSIT VIA TELKOMSEL | DEPOSIT VIA XL | DEPOSIT VIA AXIS | LUCINTA LUNA | RIVELINO | DARA ARAFAH | KEANUGL | APARTEMEN THAMRIN CITY | SATNARKOBA POLRES JAKARTA BARAT | KASUS NARKOBA