Fakta Penangkapan Sang Artis Ririn Ekawati Tentang Penyalahgunaan Narkoba
AnakGossip - Dunia hiburan tanah air kembali digemparkan oleh aksi sang artis ini dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ririn berurusan dengan pihak kepolisian dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan memiliki beberapa pil Happy Five bersamaan dengan asistennya ITY dan DN rekannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru pun mengonfirmasi penangkapan artis tersebut dan masih memeriksanya sampai saat ini.
Kronologi
Menindaklanjuti informasi dari masyarkat, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menangkap Ririn bersama dua orang rekannya di sebuah gedung yang berada di Jakarta Selatan.
Ririn ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Tadi malam pukul 23.00 WIB di Setiabudi daerah Jakarta Selatan," ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi, Minggu, 8 Maret 2020. Namun, Ronaldo enggan membeberkan lokasi persis penangkapannya karena masih dalam proses penyelidikan.
Ditangkap bersama Asisten dan Rekannya
Tidak sendiri, Ririn bersama dua rekannya diamankan oleh pihak kepolisian. Total yang ditangkap menjadi 3 orang, Ririn, ITY,dan DN. Ketika ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti puluhan butir pil happy five. Itu sebabnya, polisi memeriksa tes urine dari ketiga orang tersebut. Namun untuk Ririn dinyatakan negatif. "Tadi ditanyakan tentang seseorang bernama RE, masalahnya itu setelah dilakukan tes awal negatif menggunakan obat atau terkait dengan barang bukti," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakbar, Minggu. Sementara untuk ITY asisten dari Ririn dinyatakan positif menggunakan obat-obatan jenis terlarang ini. Asisten memberitahukan Artisnya juga memakai happy five Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Ririn diketahui negatif penggunaan narkoba. Namun tidak menutup kemungkinan Ririn juga sempat mengonsumsi obat tersebut beberapa kesempatan. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menduga bahwa Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi. "Jadi dalam pemeriksaan BAP, dia (ITY) menyebutkan RE (Ririn Ekawati) juga menggunakan happy five. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat," kata Audie, Minggu. Audie mengungkapkan, polisi selanjutnya akan terus mendalami keterlibatan Ririn dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, Ririn masih tetap diperiksa secara intensif sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat. Temuan awal 38 butir pil happy five Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru juga mengamankan barang bukti narkoba jenis happy five. "Kami menemukan ada 38 butir happy five dan kami mencurigai bahwa di atasnya ada lebih banyak lagi," kata Audie, Minggu, 8 Maret 2020. Audie pun terus melakukan pengembangan dan akan mengusur dari mana pil tersebut diperoleh oleh Ririn, Polisi mengungkapkan, saat diperiksa Ririn bersikap kooperatif. Tambah daftar panjang artis yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba Kasus penangkapan artis peran terkait kasus narkoba bukan pertama kali kejadian, awal tahun 2020 polisi mengamankan selebritis Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Februari 2020 pagi. Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Saat mereka diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Masih kasus narkoba, akhir Februari lalu polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model Vitalia Sesha (34) dengan kekasihnya AW (33) lantaran melakukan transaksi jual beli narkoba. Keduanya dan seorang kurir ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran pada Senin, 24 Februari 2020 lalu.