Looking For Anything Specific?

header ads

Pemerintah Jawa Barat Mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lima Daerah

Foto Polda Jabar.

   ANAKGOSSIP -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pemerintah sentra.

Ada pun lima daerah pada Jawa Barat yang diajukan itu, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi & Kabupaten Bogor.

Dua wilayah di antaranya, Kota & Kabupaten Bogor masuk daerah aturan Polda Jabar.

Menanggapi hal tadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriady menyampaikan bahwa pihaknya sampai saat ini masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah wilayah setempat terkait bagaimana bentuk PSBB tadi.

"Gini sehabis nanti diizinkan aku  kasih memahami kabarnya. Kita terus koordinasi dengan Gubernur, dan Bogor seperti apa bentuknya, yang penting PSBB sudah dilakukan kini  , sebenarnya telah berlaku sekarang. Tapi akan kita koordinasikan lagi," istilah Rudi usai Tactical Floor Game (TFG) Sispam Kota Kontijensi pada rangka Operasi Aman Nusa II Lodaya 2020, Pencegahan virus corona atau Covid-19, di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020).

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa PSBB pada 5 daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yg adalah episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Lantaran itu tadi siang (saat Rapat terbatas menggunakan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Maka apa pun yg dilakukan DKI Jakarta, Bodebek wajib  melakukan hal yang sama," istilah Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Selasa (7/4/2020) malam.

Pihaknya berharap PSBB ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona pada Jawa Barat.