ANAKGOSSIP - Terpidana perkara penganiayaan remaja, Bahar Smith, kembali dijebloskan ke penjara. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan alasan pencabutan pemberian biar asimilasi di rumah itu.
Bahar Smith tidak mengindahkan & mengikuti bimbingan yg dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor, serta melakukan pelanggaran spesifik selama menjalani masa asimilasi di tempat tinggal .
"Pencabutan SK (surat keputusan) asimilasi dilakukan menurut output penilaian PK Bapas Bogor yang melakukan pembimbingan & pengawasan terhadap yg bersangkutan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga pada fakta tertulis seperti dikutip dari Antara pada Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Reynhard menyebutkan, selama masa asimilasi, Bahar Smith melakukan sejumlah tindakan yg dianggap meresahkan masyarakat, yakni menghadiri kegiatan dan menaruh ceramah provokatif, dan membuatkan permusuhan dan kebencian pada pemerintah.
Menurut Reynhard, video ceramah Bahar Smith yang telah sebagai viral itu dianggap bisa mengakibatkan keresahan pada warga .
Selain itu, Bahar Smith pula dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tengah syarat darurat COVID-19, menggunakan mengumpulkan massa pada aplikasi ceramahnya. [
Judi Togel Online]
"Atas perbuatan tadi maka kepada yg bersangkutan dinyatakan telah melanggar kondisi khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham nomor tiga tahun 2018 & kepadanya dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan buat dimasukkan kembali ke dalam lembaga pemasyarakatan buat menjalani sisa pidananya & hukuman lainnya sinkron ketentuan," ujar Reynhard.
Adapun pencabutan SK asimiliasi Bahar Smith bernomor W11.PAS.PAS11.PK.01.04-1473 Tahun 2020 dilakukan sang Kepala Lapas Cibinong.
Reynhard menyampaikan waktu ini Bahar Smith telah berada di Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor, buat menjalani sisa pidana.
Sebelumnya, Bahar Smith bebas bersyarat berdasarkan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, lewat acara asimilasi pada Sabtu (16/5). [
Judi Poker Online]
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Smith masuk dalam acara asimilasi lantaran pentolan salah satu ormas Islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak beliau ditetapkan menjadi tersangka.
IDN POKER | IDN TERPERCAYA | IDN PONSEL | KARTU POKER | POKER ONLINE | JUDI POKER ONLINE | SITUS POKER | JUDI BOLA | TURNAMEN POKER | JUDI CAPSA | DOMINO ONLINE | JUDI PULSA