Looking For Anything Specific?

header ads

Sanksi Pidana Jika Memalsukan Surat Bebas Corona Bagi Pengguna Kendaraan untuk Mudik


   #TiapSaatUpdate - Beberapa lalu, sempat terjadi kehebohan dikarnakan adanya transaksi jual-beli penjualan surat bebas COVID-19 pada situs jual-beli online.

Surat palsu itu diduga telah banyak digunakan untuk mempermudah para mudik untuk melakukan perjalanan menuju kampung halaman atau tempat asal mereka.

Menanggapi hal ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, bahwa pemudik yang nekat membawa surat palsu bebas COVID-19 akan dijerat dengan pidana.

"Beberapa waktu lalu ramai pada media sosial jual-beli surat keterangan bebas COVID-19. Kepala Gugus Tugas juga sudah memberitahukan, bila ditemukan maka akan segara diproses secara hukum pidana, itu jelas pelanggaran yang merugikan," kata Istiono sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (16/5/2020). [Judi Togel Online]

Maka dari itu, Istiono menambahkan, masyarakat diharapkan untuk tidak mencoba melakukan pemalsuan tersebut dan tidak membohongi diri sendiri serta petugas.

"Kalau membohongi diri sendiri untuk kepentingan pribadi nanti yang dirugikan banyak sekali. Siapa? Keluarganya di rumah serta lingkungannya, bila ia membawa virus COVID-19 ke kampungnya," ujarnya.

Istiono juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bersabar untuk sementara waktu dan tidak mudik. Hal ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Selain itu, Istiono juga menjelaskan, menjelang hari raya Idul Fitri pihak kepolisian akan mempertebal pengamanan, baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda. Termasuk juga di pos pengamanan penyekatan check point.

"Perkembangannya nanti semakin dekat lagi lebaran di check-check point itu kita pertebal lagi kekuatan kita," ujar Kakorlantas.

Meski saat ini ada pelonggaran dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan syarat tertentu.

Tetapi, untuk keselamatan diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar maka masyarakat diimbau agar tidak mudik tahun ini.

Penyekatan kendaraan tidak hanya dilakukan di jalan arteri, jalur alternatif atau jalur tikus, tetapi juga di ruas tol seperti di tol Solo-Ngawi. [Judi Poker Online]

Pasalnya, lokasi ini sudah pernah dijadika tempat para sopir travel gelap maupun angkutan umum untuk menurunkan penumpang guna menghindari petugas jaga di pos penyekatan kendaraan.

"Untuk penyekatan kendaraan di ruas tol akan dilakukan patroli dan lokasi ini digunakan untuk menurunkan penumpang guna menghindari sanksi dari petugas," kata Wadirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Pranatal Hutajulu.

PANDA POKER | PANDAHOKI88 | PANDA88 | PANDA88POKER | IDN POKER | IDN TERPERCAYA | IDN PONSEL | KARTU POKER | POKER ONLINE | JUDI POKER ONLINE | SITUS POKER | JUDI BOLA | TURNAMEN POKER | JUDI CAPSA | DOMINO ONLINE | JUDI PULSA