Kemenhub Memperketat Aktivitas Apapun di Pelabuhan untuk Mencegah Virus Corona
AnakGossip - Direktor Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan semakin ketat, baik pengangkutan manusia maupun barang di pelabuhan. Hal itu berguna agar tidak ada yang terinfeksi virus corona.
Pasalnya, WHO telah mengeluarkan deklarasi situasi darurat global yang disebut dengan istilah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional.
"Ini merujuk pada peristiwa luar biasa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat sehingga tentunya kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari Tiongkok yang masuk ke pelabuhan di Indonesia untuk mengantisipasi adanya virus corona," jelas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 Februari 2020.
Adapun skenario yang diterapkan adalah untuk setiap kapal yang masuk ke Indonesia secara langsung dari Tiongkok diharuskan berlabuh di zona karantina untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Untuk kapal kunjungan perlu melampirkan voyage memo (10 pelabuhan terakhir) pada saat melaporkan kedatangan kapal ke kantor KKP di pelabuhan dan apabila berdasarkan pelabuhan terakhir kapaal tersebut sempat singgah di Tiongkok akan dilakukan pemeriksaan secara ketat," katanya.
Ahmad juga menjelaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut dan KKP telah memasang thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan di pelabuhan yang melayani rute internasional.
"Jika ada suspect yang terjangkit virus corona maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus sesuai SOP yang dikeluarkan oleh KKP," tutur dia.
Selain itu, untuk menghindari adanya virus corona, Ahmad juga mengistruksikan kepada para personilnya yang bertugas di pelabuhan untuk tetap menggunakan Alat Perlindungan Diri (ADP) yang memadai selama menjalankan tugas.
"Di area dengan potensi penularan tingkat tertinggi, seperti di pelabuhan yang melayani rute internasional, petugas sudah saya instruksikan untuk selalu tetap menggunakan alat perlindungan diri selama menjalankan tugas, minimal masker serta sarung tangan," tutup dia.
Sebagai informasi, wabah virus corona adalah deklarasi darurat keenam yang pernah dikeluarkan oleh WHO dimana sebelumnya WHO pernah mengeluarkan deklarasi darurat untuk wabah SARS tahun 2005 dan flu burung H5N1 pada awal 2000-an.