AnakGossip - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) memberikan bonus gaji senilai Rp 1,5 juta kepada karyawan perusahaan yangg menjalankan sistem kerja dari rumah (work from home). Kebijakan ini dilakukan di tengah tekanan ekonomi karena wabah virus korona (COVID-19).
SPV Head Corporate Communication Indosat Ooredoo Turina Farouk menjelaskan pemberian bonus dipukul rata untuk semua jabatan dan hanya diberikan satu bulan pada Maret 2020. Perusahaan telekomunikasi itu sudah melakukan pencairan bersamaan dengan kebijakan percepatan massa gajian akibat kondisi penyebaran virus korona.
"Sudah masuk (ke gaji karyawan) karena gajinya juga dimajukan. Ini terkait kondisi (ekonomi) terakhir saat ini," ungkap Turina kepada CNNIndonesia.com, Senin, 23 Maret 2020.
Turina mengatakan pemberian bonus kepada karyawan sudah melalui perhitungan yang matang, termasuk dampaknya ke beban operasional perusahaan. Ia turut menekankan sistem kerja di rumah juga tidak akan mengganggu operasional perusahaan dan layanan kepada pelanggan.
Di sisi lain, kebijakan ini diambil sejalan dengan himbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengimbau karyawan mulai bekerja dari rumah. Begitu juga dengan penetapan status darurat 14 hari dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kendati begitu, Turina belum bisa memberi kepastian berapa lama sistem kerja dari rumah akan diberlakukan perusahaan. Begitu juga dengan opsi pemberian bonus lagi ke depan.
"Untill further notice (sampai pemberitahuan selanjutnya)," ucapnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat virus korona di Indonesia akan berlangsung dari 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020. Bersamaan dengan proyeksi tersebut, Anies menetapkan masa darurat korona DKI Jakarta selama 14 hari sejak Jumat, 20 Maret 2020.
"Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang dengan kondisi," kata Anies.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Senin, 23 Maret 2020 pukul 13.30 WIB, jumlah kasus positif virus korona di Indonesia sudah mencapai 514 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 48 orang meninggal dunia dan 29 orang sembuh.
Sementara berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus korona mencapai 1.447, di mana 1.050 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. Namun, 397 orang masih dalam proses pemantauan.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 646 dengan 394 orang diantaranya masih dirawat dan 252 orang sudah pulang dan dinyatakan sehat.
Artikel asli
DEPOSIT PAKE PULSA | DEPOSIT VIA PULSA | DEPOSIT VIA OVO | DEPOSIT VIA GOPAY | DEPOSIT VIA DANA | DEPOSIT VIA TELKOMSEL | DEPOSIT VIA XL | DEPOSIT VIA AXIS | VIRUS KORONA | VIRUS CORONA | CORONA VIRUS DESEASE | COVID-19 | WHO