Looking For Anything Specific?

header ads

Fakta Tragedi Susur Sungai Sempor Siswa SMP N 1 Turi, 9 Orang Tewas, 2 Orang Masih Dalam Pencarian

Peserta Susur Sungai Pramuka SMPN 1 Turi Diterjang Banjir Sungai Sempor Sleman 

   AnakGossip - Kegiatan susur sungai Sempor yang dilakukan ratusan siswa SMP N 1 Turi, Sleman, Yogyakarta berujung maut yang tidak terduga. Dari data terakhir yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DI Yogyakarta, Sabtu, 22 Februari 2020 kemarin, pukul 13.30 WIB, tercatat korban meninggal menjadi 9 orang.

"Terakhir ada 9 orang yang meninggal dunia," ujar Operator Pusdalops BPBD DIY, Apriadi, saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.

Total ada 249 murid yang ikut serta dalam kegiatan susur sungai ini. Dari jumlah tersebut 9 meninggal dunia, dan 2 orang lainnya masih dalam pencarian.

Pagi ini, Minggu, 23 Februari 2020, sekitar pukul 06.30 WIB, proses pencarian akan kembali dilakukan Tim SAR gabungan.

Sementar itu, pihak kepala sekolah SMP N 1 Turi mengaku bahwa tidak ada laporan bahwa akan ada kegiatan susur sungai Sempor, pada Jumat, 21 Februari 2020.

"Ya memang sebelumnya tidak ada laporan kegiatan pramuka akan ada susur sungai. Jadi jujur saya tidak mengetahui kemarin itu ada susur sungai," kata Tutik Nurdiyana saat memberikan keterangan di SMP N 1 Turi, Sabtu kemarin.

Insiden kegiatan susur sungai Sempor diduga BNPB terjadi lantaran derasnya arus dan volume air dari hulu sungai. Datangnya yang tiba-tiba menyebabkan para siswa hanyut ke dalam sungai hingga korban jiwa berjatuhan.

6 Orang diperiksa

Siswa SMP N 1 Turi berkumpul di lokasi penyelamatan usai terkena banjir bandang di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Sebelumnya diberitakan 250 murid SMP N 1 Turi terkena arus banjir bandang saat melakukan kegiatan susur sungai.

   Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat, 21 Februari 2020 kemarin telah memeriksa 6 orang yang dianggap terlibat dalam kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, ke-6 orang tersebut terdiri dari unsur kwartir daerah berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan pramuka dengan risiko tinggi serta para pembina pramuka yang ikut serta dalam kegiatan susur sungai.

"Hasil pemeriksaan belum bisa saya sampaikan," kata dia saat itu.

Yuliyanto mengatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

1 Orang ditetapkan sebagai tersangka

 

   Dari hasil pemeriksaan terhadap keenamnya, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. IYA dianggap menjadi orang yang paling bertanggungjawab terkait insiden hanyutnya ratusan siswa di sungai Sempor, Jumat, 21 Februari 2020.

"Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saaksi dengan inisial IYA menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, Sabtu, 22 Februari 2020.

Menurut Yuliyanto, IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMP N 1 Turi, Sleman.

Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria, pada Sabtu siang.

IYA diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.

"Ancamannya masing-masing 5 tahun penjara," kata dia.

Penahanan terhadap IYA, lanjut Yuliyanto masih menunggu keputusan dari tim penyidik.

Jumlah tersangka bisa bertambah


 

   Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

"Tidak buru-buru karena mereka yang diperiksa jelas statusnya, yakni guru di sekolah itu dan keberadaannya. Semuanya kemungkinan jadi tersangkanya," kata Yuliyanto.

Tidak hanya para pembinanya, para siswa nantinya akan diperiksa.

"Dari pihak anak-anak peserta pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan pristiwa kemarin," ungkapnya.

Kepala sekolah mengaku tidak menerima pemberitahuan izin


 

   Sementara itu, Kepala Sekolah SMP N 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Tutik Nurdiyana mengaku tidak menerima info apapun berupa pemberitahuan dari pembina pramuka terkait kegiatan susur sungai di sungai Sempor sampai terjadinya musibah yang berujung maut, menewaskan 9 orang muridnya.

Menurut dia, pembina pramuka tidak menyampaikan pemberitahuan mungkin karena menganggap kegiatan susur sungai merupakan kegiatan yang biasa dilakukan anak-anak.

"Mungkin karena anak-anak di sini sudah terbiasa, sehingga kegiatan susur sungai tidak dilaporkan atau diberitahukan kepada saya," kata Tutik seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, kegiatan susur sungai tersebut merupakan program lama di SMP N 1 Turi.

"Atas musibah kecelakaan ini kami atas nama sekolah mohon maaf, ini di luar prediksi," katanya.

Tuti menjelaskan, SMP N 1 Turi mempunyai ekstrakurkuler Pramuka yang dilakukan setiap hari Jumat dari pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.

"Sedangkan susur sungai merupakan program rutin pada ekstrakurikuler Pramuka," katanya.

Artikel asli

DEPOSIT PAKE PULSA | DEPOSIT VIA PULSA | DEPOSIT VIA OVO | DEPOSIT VIA GOPAY | DEPOSIT VIA DANA | DEPOSIT VIA TELKOMSEL | DEPOSIT VIA XL | DEPOSIT VIA AXIS | SUSUR SUNGAI | SMP N 1 TURI | SLEMAN | YOGYAKARTA