AnakGossip - Sampai saat ini, wabah penyakit virus korona (COVID-19) masih trus menyebar luas di seluruh negara, bahkan di Indonesia sudah ada 2 kasus positif virus korona. Virus korona tersebut membuat panik warga Indonesia, sehingga seluruh persediaan masker di berbagai toko pun habis lenyap di borong para warga Indonesia yang merasa panik akan virus tersebut.
Di tengah kepanikan nya, banyak berbagai pelaku yang menimbun masker dari ratusan box hingga ribuan box, seperti di Pontianak masih saja ada orang yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dalam situasi buruk yang menimpa negara Indonesia saat ini.
Personel Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, hari Kamis, 5 Maret 2020 enam orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan langkanya masker di beberapa pasaran, terutama apotek.
"Masker-masker yang diduga karena adanya informasi penyebaran virus korona di wilayah kota Pontianak, yang mengakibatkan peredaran masker yang langka dan dengan harga jauh dari harga standar, dengan kisaran Rp 200.000 hingga Rp 300.000 /box," katanya, Jumat, 6 Maret 2020 malam.
Penangkapan para terduga pelaku penimbunan masker tersebut berawal informasi adanya peredaran produk masker medis yang langka dan penjualan di atas standar dengan harga mencapai hingga Rp 300.000 /box. Personel Jatanras Polres Pontianak lantas menyelidiki dugaan permainan harga masker dengan memanfaatkan momentun adanya virus korona (COVID-19) tersebut.
Kemudian pada hari Rabu, 4 Maret 2020 pukul 20.30 WIB personel Jatanras Polresta Pontianak melakukan undercover buy terhadap seseorang yang diduga memiliki barang berupa masker dalam jumlah banyak dengan harga Rp 275.000 /box merk Fame Mask.
Pada pukul 21.00 WIB personel Jatanras Polresta Pontianak menangkap seseorang berinisial S. Di mana S pada saat transaksi membawa masker sejumlah 45 box di dalam satu karton yang masing-masing box dijual Rp 275.000.
"Harga normal masker bermerk fame mask Rp 30.000 /box, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap orang lainnya dan diamankan M dan dari keterangan M menerangkan bahwa membeli dari P dengan harga Rp 245.000 /box," dia menjelaskan.
Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB personel Jatanras menangkap terduga pelaku timbun masker lainnya, P. Dari keterangan P saat ditangkap, ia memperoleh masker tersebut dari Y membeli dengan harga Rp 220.000 /box.
Pada pukul 23.00 WIB petugas menangkap Y. Y mengaku mendapatkan masker tersebut dari R dengan harga Rp 160.000 /box dengan jumlah pembelian 50 box (satu karton).
Usai penangkapan para terduga pelaku timbun masker ini, selanjutnya personel Jatanras mengembangkan kasus ini dan menangkap R (karyawan PT. BELOVA) di rumah nya. R mengaku mendapatkan masker yang ia dapatkan dari VG yang merupakan salah satu komisaris dari perusahaan PT. BELOVA BERJAYA UTAMA yang bergerak di bidang alat kesehatan.
"Pihak perusahaan menyatakan bahwa mengeluarkan harga atau menjual dengan harga Rp 80.000 /box yang dilengkapi faktur penjualan terhadap Y. Terhadap 6 orang ini di bawa ke Mapolresta guna memperoleh keterangan lebih lanjut," kata Komisaris Besar Polisi Donyn Charles Go.
Polisi menyita barang bukti berupa 48 box yang ia dapatkan saat membengkuk 6 tersangka pelaku penimbun masker ber merk Fame Mask dan 2 box merk sensi. Dia bilang, sampai saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Artikel asli
DEPOSIT PAKE PULSA | DEPOSIT VIA PULSA | DEPOSIT VIA OVO | DEPOSIT VIA GOPAY | DEPOSIT VIA DANA | DEPOSIT VIA TELKOMSEL | DEPOSIT VIA XL | DEPOSIT VIA AXIS |
CORONA VIRUS | VIRUS CORONA | VIRUS KORONA | NOVEL CORONAVIRUS | 2019-nCoV | WUHAN | TIONGKOK | CHINA | THAILAND | MALAYSIA | SINGAPURA | TAIWAN | HONGKONG | JEPANG | MACAU | SYDNEY | KOREA SELATAN | AMERIKA SERIKAT | VIETNAM | PRANCIS | AUSTRALIA | NEPAL | MASKER SENSI | MASKER N95 | JUAL MASKER SENSI | MASKER SENSI MURAH | JUAL MASKER N95 MURAH | MASKER N95 MURAH | EBOLA